oleh

Penyekatan di Pos Pantau Baypass Bersama 3 Pilar Kecamatan Kenjeran

Surabaya – Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran Berserta Unsur 3 pilar Kecamatan Kenjeran ,melaksanakan penyekatan di pos pantau Baypass Suramadu .Jalan kedung cowek Surabaya ,sabtu (05/06/21).

Petugas gabungan terdiri dari TNI-Polri, Petugas Kesehatan, Satpol-PP, dan Pihak Kecamatan, (3 pilar) melaksanakan penyekatan dan juga mensosialisasikan kepada masyarakat untuk memahami aturan ketika penerapan PPKM.

Anggota Koramil 06/Kenjeran Serma Farid, yang tergabung dalam penyekatan mengatakan, pihaknya terus memberikan pemahaman tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M kepada masyarakat.

Apa yang kami lakukan demi keselamatan bersama, berharap kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat mematuhi himbauan dari petugas dengan melaksanakan protokol kesehatan Covid- 19,” ungkapnya.

Danramil 06/Kenjeran Mayor Inf Mudjib menggatakan .Kerjasama semua elemen dalam memutus penyebaran virus corona sangat penting, agar kehidupan dapat berlangsung normal kembali, tandasnya (sugeng|pendim).

Bagikan

Baca Juga