oleh

Penyuluhan Hukum di Divisi Infanteri 1 Kostrad

penyuluhan hukum di Divisi 1-tgl 26-7-16 (2) PB | Cildong – Warga Divisi Infanteri 1 Kostrad mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dari tim Hukum Kostrad yang disampaikan oleh Mayor Chk Donny Setyo,S.H. bertempat di aula Markas Divif 1 Kostrad, Cildong. Senin (25/7/2016).
 Menurut Waaster Kasdivif 1 Kostrad Letkol Inf Tamimi dalam sambutannya mengatakan tentang pentingnya pengetahuan hukum bagi prajurit dan keluarga, oleh karena itu Waaster meminta kepada prajurit dan PNS Madivif 1 Kostrad serta ibu-ibu Persit untuk mengikuti dan menyimak materi hukum yang akan disampaikan serta bertanya apabila ada yang kurang jelas.
Dalam materi hukum tersebut, tim dari Hukum Kostrad menyampaikan tentang permasalahan hukum yang sering terjadi di lingkungan prajurit maupun masyarakat, diantaranya tentang permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT) beserta undang-undang yang dipakai sebagai jerat hukum pelaku KDRT.penyuluhan hukum di Divisi 1-tgl 26-7-16 (3)
Kemudian di sesi terakhir disampaikan penyuluhan hukum  tentang Asusila,  THTI, Desersi dan Narkoba. Dijelaskan oleh Mayor Chk Donny Setyo,S.H. Bahwa pelanggaran-pelanggaran yang rentan dilakukan oleh Prajurit dan PNS, antara lain : Asusila, THTI, Desersi dan Narkoba. Hal ini terjadi disebabkan karena lemahnya pengetahuan agama, kondisi kejiwaan, keadaan rumah tangga/keluarga, gaya hidup dan kondisi ekonomi keluarga.(penkostrad/red)
Bagikan

Baca Juga