oleh

Persona Baru Gabion TMMD Reguler Setelah Di Reboisasi

PB|Banjarnegara – Gabion dan 500 karung tanah setinggi 5 meter, telah menahan satu titik tebing di lokasi TMMD Reguler 102 Banjarnegara, di Desa Pasegeran Kecamatan Pandanarum.

Kini personanya buatan manusia Pasegeran dan TNI itu nampak megah menahan rabat beton TMMD dan mengontrol erosi di titik tersebut, setelah di reboisasi dengan pohon aren. Sabtu (28/7/18).

Gabion / Bronjong (keranjang kawat) merupakan material yang fungsional dasarnya digunakan sebagai dinding pelindung tebing agar tidak mudah roboh akibat longsor atau digunakan sebagai pelindung DAS (Daerah Aliran Sungai) agar tidak mudah terkikis. Namun seiring dengan kebutuhan akan kreativitas yang semakin berkembang, kreativitas dari gabion saat ini banyak diaplikasikan sebagai keindahan atau estetika.

Titik inilah yang menjadi salah satu perhatian pekerjaan TMMD Reguler 102 Banjarnegara, dengan penanaman talud alami berupa pohon aren.

Pada 26 Juli 2018 lalu, jajaran Forkopimda Kabupaten Banjarnegara juga berkesempatan melaksanakan penanaman pohon enau sebagai simbol bahwa seluruh elemen masyarakat dan instansi pemerintahan, total bersinergi membangun Pasegeran.

Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, upaya ini untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat setempat untuk menanam pohon di sepanjang jalan yang telah dibangun. Disamping untuk keindahan dan mencegah bencana, juga hasilnya dapat dipergunakan bersama.

Reboisasi tersebut merupakan sasaran over pembangunan fisik TMMD, dengan penghijauan di titik rawan longsor tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja bronjong dan talud karung tanah dalam menahan tebing dan menstabilkan bahu jalan yang telah dibangun serta mencegah bencana longsor nasional seperti di Kecamatan Salem Kabupaten Brebes April 2018 lalu yang memakan belasan korban jiwa meninggal dunia(pendim0704|red|noven)

Bagikan

Baca Juga