oleh

Polres Kediri Ajak Siswa SMKN Kras Tertib Berlalu lintas

IMG-20160901-WA0281PB | Kediri – Dalam ciptakan masyarakat yang tertib berlalu lintas Polres Kediri. Kamis (1/9) Melaksanakan Sosialisasi tentang Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya kepada siswa SMKN Kras Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan ini Polres Kediri yang diwakili oleh Anggota Subbag Hukum Aiptu Hendrik dan didampingi oleh Bag Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri memberikan materi tentang Undang Undang no 22 tahun 2009. IMG-20160901-WA0280-300x225Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan,SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menjelaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polres Kediri yang menggandeng Bagian Hukum Pemkab Kediri di sekolah sekolah di Kabupaten Kediri. “Dengan memahami undang undang tentang lalu lintas ini, diharapakan para siswa dapat lebih tertib berlalu lintas sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas ” terang AKP Bowo Wicaksono.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga