oleh

Polres Keerom Bersama Satgas Yonif PR 501 Kostrad Musnahkan Narkoba Hasil Sweeping

Keerom – Bertempat di Mapolres Keerom, Jalan Bhayangkara, Distrik Arso, Kab. Keerom, Selasa (6/11) Polres Keerom menggelar kegiatan pemusnahan ganja hasil dari kegiatan sweeping yang digelar oleh Satgas 501 Kostrad Agustus lalu. Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Pos Skamto berhasil mengamankan dua oknum berinisial PV dan TK yang kedapatan membawa tujuh paket ganja kering seberat 2 Kg.

Acara pemusnahan ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan oleh Polres Keerom terkait kasus ganja milik tersangka TK dan PV. Setelah barang bukti ganja seberat 2 Kg digelar di Mapolres, selanjutnya barang bukti ganja tersebut dilaksanakan pemusnahan.

Kapolres Keerom, AKBP Muji Windi Harto. SIK, SH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih banyak kepada segenap jajaran Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad atas dedikasinya selain menjaga dan mengamankan wilayah perbatasan juga ikut berperan mencegah peredaran Narkoba di wilayah perbatasan.

“Semoga kegiatan ini dapat dijadikan bahan pelajaran, bahwa siapapun yang melanggar hukum akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kapolres.

Dansatgas Yonif Para Raider 501 Kostrad menjelaskan, bahwa Narkoba merupakan musuh kita bersama, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba. Dengan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat Papua, Satgas Para Raider 501 Kostrad akan terus berupaya mencegah peredaran Narkoba ke wilayah Indonesia. Agar dapat mewujudkan Indonesia khususnya Papua bebas dari Narkoba.(penkostrad|red)

Bagikan

Baca Juga