oleh

Polsek Kras Polres Kediri Berhasil Amankan Pengedar Narkoba

img-20160911-wa0033PB | Kediri – Polsek Kras Polres Kediri berhasil mengungkap peredaran ribuan pil double L. Para pengguna barang haram yang didominasi pengangguran itu digerebek di rumah LH (pengedar) warga Desa Bleber Kecamatan Kras saat mengkonsumsi Narkoba bersama sama temannya. Mendapatkan informasi dari masyarakat pada pukul 16.00 WIB Aiptu Yuwono Bhabinkamtibmas Desa Pelas Kecamatan Kras mendapati sebuah rumah yang mencurigakan karena sering dibuat tempat perkumpulan pemuda-pumuda Desa. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan barang bawaan, Polsek Kras dikagetkan dengan temuan berupa pil double L hingga ribuan butir. Setelah kita gledah barang miliki mereka. img-20160911-wa0032-300x169Kita berhasil menemukan ribuan pil double L, ungkap Aiptu Yuwono Bhabinkamtibmas Polsek Kras, Minggu (11/09). Menurutnya, para pemuda yang diamankan ke Polsek Kras setelah pengungkapan pil double L itu antara lain; LH,19, warga Desa Bleber Kecamatan Kras, AEM, 19, warga Desa Jabang Kecamatan Kras, T (pelajar),warga Desa Banjarsari Kabupaten Tulungagung, AS, 20, warga Desa Jemekan Kecamatan Ringin Rejo, dan AE,20, warga Kromasan Desa Bendosari Kecamatan Kras Kediri. Ia menambahkan, keempat pemuda yang diamankannya adalah pengangguran dan satu diantara mereka masih berstatus pelajar. Semua pengguna kini sudah kami amankan di Polsek Kras dan dimintai keterangan lebih lanjut terkait peredaran pil double L, jelas Kasubbag Humas Polres Kediri. Beberapa barang bukti yang diamankan Kepolisian Sektor Kras Polres Kediri adalah, 1 HP Nokia warna ungu, 1 HP Nokia warna merah, 1 dompet warna hitam,1 dompet warna abu2, 3 unit sepedah motor, 1 jam tangan, 5 bendel kantong plastik cetik 46 100 lembar, Uang Rp.127.000, Pil double 2.238 butir, dan 3 kantong plastik ukuran 46. Kelima pemuda tersebut dijerat dengan pasal 196/197 Undang-Undang 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga