oleh

Polsek Ngancar Berhasil Sita Miras

img-20161024-wa0277-1PB | Kediri – Anggota Polsek Ngancar Polres Kediri menggerebek rumah milik Fendy Sumarno warga Dusun Gondang Legi Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Sebabnya, dia telah menjual minuman keras. Kapolsek Ngancar AKP Hadi Purnomo melalui Kasi Humas Polsek Ngancar Bripka Barra menuturkan dari hasil razia itu, pihaknya menyita 5 botol miras merek vodka. “5 botol miras merek vodka itu kami temukan di dalam rumah pelaku saat kami lakukan penggeledahan, ” tutur Kasi Humas, Senin (24/10). Lebih lanjut dijelaskan Kasi Humas, razia di miras itu, awalnya pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran miras. Dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar. “Awalnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat kami datang ke rumah pelaku ternyata benar, pelaku menjual miras, ” jelas Kasi Humas.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga