oleh

Polsek Pagu Sita Miras Arjo

img-20161104-wa0308PB | Kediri – Anggota Polsek Pagu Polres Kediri, melakukan razia miras di warung milik Joko (50) warga Desa Tanjung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. Alhasil, petugas berhasil menemukan botol miras merek arak jowo. Kapolsek Pagu AKP Setijo Budi melalui Kasi Humas Polsek Pagu Aiptu Hery K mengatakan, razia miras itu awalnya menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang resah. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di warung Joko juga menjual miras. Dan saat dilakukan penggeledahan ternyata benar, kami menemukan miras merek Arjo, ” terang Kasi Humas. Masih kata Kasi Humas, barang bukti itu kemudian diamankan. Sementara itu, pelaku penjual miras itu dimintai keterangan guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga