oleh

Polsek Pare Polres Kediri Sita Ratusan Botol Miras dari Toko Kelontong

PB|Kediri – Anggota Polsek Pare Polres Kediri berhasil menyita 773 botol minuman keras di eks lokalisasi Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Rabu malam (5/4/2017). Ratusan botol miras berbagai merek itu didapat dari toko milik IA (30) warga Jalan Batam. Pjs Kapolsek Pare Polres Kediri AKP Mustakim melalui Kasi Humas Polsek Pare Aiptu Lilis Budiarti menuturkan penggerebekan di toko kelontong itu bermula dari informasi masyarakat. Guna memastikan kebenaran informasi bahwa di toko tersebut menjual Miras anggota Polsek Pare Polres Kediri langsung mendatangi toko tersebut. Kami menindak lanjuti informasi dari masyarakat jika toko tersebut menjual miras. Dan saat kami lakukan penggeledahan di toko milik pelaku ternyata benar,” tutur Kasi Humas.

Dari hasil penggeledahan itu petugas menemukan 48 botol anggur 500, 333 botol Vodka, 262 botol Mansion house, 22 botol besar Arak, 1,5 jirigen arak dan 108 botol Kuntul. Untuk mengelabuhi petugas Barang bukti tersebut di simpan dalam tumpukan kardus air mineral di toko milik pelaku. Kami menemukan 773 botol miras berbagai merek. Dan saat ini kami amankan,” terang Aiptu Lilis. Sementara itu, pelaku dimintai keterangan guna proses lebih lanjut.(Hendra|red)

Bagikan

Baca Juga