oleh

Polsek Plemahan Gerebek Penjual Miras

img-20161104-wa0322PB | Kediri – Anggota Polsek Plemahan Polres Kediri, Selasa sore (4/11) melakukan penggerebekan di rumah milik Rusmanto (36) warga Dusun Ngesong Desa Banjarejo Kecamatan Plemahan Kabupaten Kedir. Sebab telah menjual minuman keras. Kapolsek Plemahan AKP Suharjito melalui Kasi Humas Polsek Plemahan Aiptu Endah Anggraheni menuturkan, penggerebekan itu bermula dari informasi masyarakat. “Penggerebekan ini kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Dan ternyata benar, ” jelas Kasi Humas. img-20161104-wa0321-300x169Petugas saat berada di rumah pelaku dan melakukan penggeledahan menemukan 8 botol miras merek kuntul dan aqua 5 botol arak jowo Barang bukti miras itu ditemukan di dalam rumah pelaku. “Barang bukti belasan botol miras kami amankan, ” tutur Kasi Humas. Masih kata Kasi Humas, pihaknya menghimbau kepada warga Kediri bila mendapati hal yang mencurigakan atau sekira meresahkan warga, segera melapor ke pihak yang berwajib. “Kami mengapresiasi kepada warga yang telah menginformasikan adanya peredaran miras. Dan kami juga berharap kepada warga untuk saling menjaga situasi yang kondusif, ” pesannya.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga