oleh

Polsek Wates Kab.Kediri Sita Miras

img-20160922-wa0517PB | Kediri  Lantaran menjual minuman keras, Diaman (39) warga Dusun Japan Desa Duwet Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Kamis (22/9) digerebek anggota Polsek Wates Polres Kediri. Alhasil, petugas berhasil menyita 8 botol miras merek kuntul. Kapolsek Wates AKP Ag Tri Hardono melalui Kasi Humas Polsek Wates Aiptu Yahya mengatakan, barang bukti 8 botol itu kini diamankan. Dan pelaku dimintai keterangan guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya. “Pelaku kami mintai keterangan dan barang bukti kami amankan, ” tutur Kasi Humas. Razia miras itu bermula dari informasi masyarakat. Petugas kemudian menindaklanjuti dan melakukan penggrebekan di rumah Diaman. “Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat. Dan ternyata benar Diaman menjual miras, ” jelas Kasi Humas. Kasi Humas lebih lanjut menjelaskan, pihaknya berpesan kepada warga bila mendapati sesuatu hal mencurigakan dan membuat resah segera melapor ke pihak yang berwajib.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga