Surabaya – Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum disiplin protokol kesehatan , yang berlangsung di depan pasar burung dan pasar bunga Bratang Keluraham Barata Jaya Kecamatan Gubeng,rabu (06/01/2021)
Kegiatan tersebut melibatkan Koramil Gubeng 5 orang, Polsek Gubeng 10 orang dan Satpol PP sebanyak 4 orang.
Selain melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Plprotokol Kesehatan patuh Masker, petugas juga melakukan pemberian masker kepada masyarakat.
Danramil Gubeng Mayor Arah Suwanto menjelaskan,sasaran kegiatan pengendara R 2 dan R 4 yang tidak memakai masker yang melintasi di Depan Pasar Burung dan pasar Bunga Bratang.
“Masyarakat terjaring tidak memakai masker sebanyak 5 orang dan dilakukan penyitaan KTP”,ujarnya kepada media.
“Selanjutnya ntuk pengambilan di pengadilan Negeri Arjuno Surabaya melalui sidang”, tambahnya. (Sugeng|red)