oleh

REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) PADA TMMD REGULER KE-97 BARU BISA DI MULAI HARI INI

rehab-rumah-tidak-layak-huni-rtlh-pada-tmmd-reguler-ke-97-baru-bisa-di-mulai-hari-ini-1 PB | Cilacap – Sasaran Pokok TMMD Reguler ke-97 yakni Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang direncanakan dikerjakan hari kemarin, baru bisa dilakukan hari ini karena terkendala material yang belum datang. Hal tersebut dikatakan Danramil 11/Sidareja Kapten Inf. Tusino saat berada dilokasi TMMD di Dusun Pitulasi Kecamatan Cipari. Kamis (22/9).

Kapten Inf. Tusino dan Kepala Dusun Pitulasi Turmono mengarahkan anggota Satgas TMMD serta warga RT setempat, untuk memulai pengerjaan rehab rumah tersebut. Salah satu rumah yang akan direhab yaitu rumah milik Manem (73) yang tinggal di RT 01/06 Dusun Pitulasi. Rumah yang berukuran 7×4 meter dengan tinggi 2.30 meter dengan kondisi pagar yang sudah lapuk dan sangat memprihatinkan. rehab-rumah-tidak-layak-huni-rtlh-pada-tmmd-reguler-ke-97-baru-bisa-di-mulai-hari-ini-2Manem (73) sendiri hidup sebatang kara. Dirinya adalah seorang janda dan tidak memiliki anak, sedangkan saudaranya tinggal jauh darinya yakni di Kecamatan Majenang. Kesehariannya Ibu Manem mengandalkan makannya dari tetangganya. Dengan kehadiran TNI yang datang untuk merehab rumahnya, dirinya sangat senang.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Tentara yang mau merehab rumah saya.” ucapnya terharu

” Kondisi rumah seperti milik Ibu Manem banyak tersebar di Desa Mekarsari. Khusus di Dusun Pitulasi, terdapat 4 rumah yang menjadi sasaran Rehab yang akan dikerjakan pada TMMD Reguler ke-97 ini.” Ungkap Turmono, Kepala Dusun Pitulasi. (Pendim0703/red)

Bagikan

Baca Juga