oleh

Sat Reskoba Polres Kediri Berhasil Ringkus Jaringan Pengedar Narkoba

img-20160922-wa0390PB | Kediri – Anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, Rabu kemarin (21/9) menangkap Mochamad Zainul Muchlis alias Gepeng, di pinggir jalan umum Dusun Balong Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Zainul ditangkap, termasuk jaringan pengedar narkoba dari Bima Bayu Atmojo (22), warga jalan Pandean Kelurahan Setonopande Kecamatan Kota Kediri dan Rudi Carnado (32) warga Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri, yang sebelumnya tertangkap. “Zainul saat ditangkap kedapatan membawa 3000 butir pil dobel l, ” tutur Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono. Lebih lanjut dijelaskan Kasubbag Humas, dari keterangan Zainul, dia menjual pil dobel l itu kepada Bima. Mereka, melakukan transaksi narkoba sudah cukup lama. “Zainul mengakui perbuatannya. Karena Zainul menjual pil dobel l itu ke Bima, ” terang Kasubbag Humas. Saat ini, Zainul dan dua pelaku lainnya itu menjalani pemeriksaan di Satreskoba Polres Kediri guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya. “Ketiga pelaku saat ini masih dimintai keterangan untuk mengembangkan kasusnya, ” tandasnya.(pid polres/red)

Bagikan

Baca Juga