oleh

Sat Reskrim Polres Kediri Amankan Pelaku Cabul Pada Pelajar

IMG-20160825-WA0252-300x200 PB | Kediri – AH (19) warga Dusun Sembungrejo Desa Dawung Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan pihak Polres Kediri. Sebabnya, pria yang bekerja sebagai buruh tunggu ayam itu, telah menyetubuhi Bunga (14) bukan nama sebenarnya warga asal Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Kapolres Kediri AKBP Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono menuturkan awalnya peristiwa itu. “Pelaku mengenal korban sekitar 5 bulan yang lalu. Pelaku kenal korban melalui media sosial yakni facebook, ” terang AKP Bowo, Rabu (24/8). Perkenalan melalui media sosial itu, pelaku meminta nomer ponsel kepada korban. Tidak lama kemudian, pelaku mengajak korban ketemuan. ” Seringnya ketemuan, mereka menjalin pacaran, ” tutur Kasubbag Humas. Lanjut AKP Bowo, korban yang masih pelajar itu percaya dengan pelaku. Pelaku yang memanfaatkan itu, mengajak korban di Desa Bedali Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. IMG-20160825-WA0253-200x300Di tempat jembatan itu korban dirayu oleh pelaku untuk diajak hubungan layaknya suami istri. “Setiap kali berhubungan intim layaknya suami istri di jembatan, ” paparnya. Masih dikatakan Kasubbag Humas, terbongkarnya kasus persetubuhan itu bermula dari kecurigaan dari keluarga korban, yakni kakaknya. Saat kakak korban mengetahui korban bersama pelaku berada di salah satu rumah warga di Desa Bedali. Tak terima dengan perbuatan pelaku, akhirnya keluarga korban menempuh jalur hukum dan melapor ke Polsek Ngancar. Petugas yang berhasil mengamankan pelaku langsung diamankan. ” Pelaku dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Kediri. Dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.” jelasnya.(bw/red)

Bagikan

Baca Juga