oleh

Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 19,79 Kg Sabu-sabu dan 1992 Pil Inex di Perbatasan

77-satgas-yonif-502-kostrad-gagalkan-penyelundupan-sabu-sabu-dan-inex-3 PB|Kapuas Hulu – Satgas Pamtas RI – Malayasia Yonif Raider 502 Ujwala Yudha Kostrad yang mendapat tugas di wilayah Kalimantan Barat Sektor Timur meliputi 3 Kabupaten yaitu Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu pada hari Rabu tanggal 30 November 2016 bertempat di Pos PLB Nanga Badau Ds. Badau Kec. Nangka Badau Kab. Kapuas Hulu telah dilaksanakan penangkapan oleh anggota Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY Kostrad bersama anggota Bea Cukai terhadap sebuah mobil sedan Proton berwarna biru yang dikemudikan oleh Sdr. Chong Chee Kok berasal dari Malaysia karena membawa Sabu-sabu dan Pil Inex.77-satgas-yonif-502-kostrad-gagalkan-penyelundupan-sabu-sabu-dan-inex
Menurut Kapen Kostrad, Letnan Kolonel Inf Agus Bhakti, S.I.P. adapun kronologi kejadian sbb : pada tanggal 30 November 2016, pukul 11.30 Wib anggota Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Para Raider 502 Kostrad  yang sedang melaksanakan jaga di Pos PLB dipimpin Serka Leander Wiran, Serda Rosadi dan Kopda Yudha Eka melaksanakan kegiatan Sweeping di depan Pos PLB  Ds. Badau Kec. Badau Kab. Kapuas Hulu Prov. Kalbar bersama anggota Bea Cukai.77-satgas-yonif-502-kostrad-gagalkan-penyelundupan-sabu-sabu-dan-inex-4
Anggota yang melaksanakan Sweeping bersama anggota Bea Cukai memeriksa 1 ( satu ) mobil Sedan Proton warna biru yang dikemudikan Sdr.Chong Chee Kok dan berhasil menemukan Sabu-sabu dan Pil Inex yang dibawa oleh pelaku dan barang barang lainnya. Adapun barang bukti yang di sita sbb : Satu unit mobil sedan Proton warna biru nopol WEM 611, Sabu-Sabu seberat 19,79 Kg, Pil Inex seberat 400 gram (1992 butir), uang Rp 2.114.000, uang kertas 100 ringgit sebanyak 29 lembar, uang kertas 50 ringgit sebanyak 15 lembar, uang kertas 20 ringgit sebanyak 22 lembar, uang kertas 1 ringgit 38 lembar, uang kertas 5 ringgit sebanyak 4 lembar, 1buah HP iphone 65s+, 1 buah HP iphone 4s, 1 buah HP Nokia hitam dan 1 buah dompet.77-satgas-yonif-502-kostrad-gagalkan-penyelundupan-sabu-sabu-dan-inex-2
Menurut pengakuan pelaku barang haram tersebut adalah milik Sdr. Kok Heng dari Kuala Lumpur, dan akan di bawa ke terminal Putussibau. Selanjutnya barang bukti dan pelaku  diserahkan ke Polres Kapuas Hulu.(penkostrad|red)
Bagikan

Baca Juga