oleh

Satgas Pamtas Yonif PR 432 Kostrad Memberikan Penyuluhan Kesehatan dan Hukum di Perbatasan

  PB|Kampung Mosso – Prajurit Satgas  Yonif Para Raider 432 Kostrad dari Poskotis dipimpin Lettu Ckm Aras dan Letda Chk Sri Purwanto serta didampingi Danpos Moso Pelda Iwan mengadakan penyuluhan kesehatan dan penyuluhan hukum kepada  masyarakat kampung Mosso (7/7). Kegiatan penyuluhan ini adalah bentuk kepedulian kami sebagai Satgas yang ada di wilayah ini dan kami memandang sangat perlu sekali untuk memberikan penyuluhan bagi masyarakat di kampung Mosso ini. “Dengan mendapat penyuluhan-penyuluhan yang sifatnya untuk kesehatan dan kemanusiaan tentunya sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat disini,” terang Danpos Moso Pelda Iwan.

Penyuluhan kesehatan dan hukum ini bertempat di Balai Kampung Mosso dihadiri Kepala Kampung bapak Agus Wepapoa dan tetua adat bapak Carles Wepapoa serta dari tenaga kesehatan Puskesmas pembantu Mosso serta warga sekitarnya. Dalam penyuluhan kesehatan, Lettu Ckm Aras, S.Sos, M.Si. menghimbau kepada seluruh masyarakat Mosso khususnya dan masyarakat perbatasan pada umumnya untuk selalu bisa menjaga kesehatannya, terutama untuk tidak melakukan penyalahgunaan Narkoba dan termasuk juga minuman keras, zat adiktif lainya serta perilaku sex bebas agar terhindar dari penyakit menular HIV atau AIDS.

Lettu Ckm Aras, S.Sos, M.Si. Menyampaikan. “Perlu kita ketahui bersama bahwa penyalahgunaan Narkoba disamping melanggar hukum juga tidak ada manfaatnya bagi kesehatan kita dan tentunya dengan penyalahgunaan Narkoba ini akan berdampak terjadinya ketergantungan, perilaku sex bebas dan penggunaan jarum suntik lainya secara bergantian akan mengakibatkan munculnya HIV/AIDS, ini bisa mengakibatkan kematian dan merusak generasi muda.”

Pada sesi berikutnya, Perwira Hukum (Pakum) Satgas Yonif PR 432 Kostrad Letda Chk Sri Purwanto, SH. memberikan penyuluhan hukum terkait penyalahgunaan Narkoba dari sisi hukum, dibahas tentang sanksi hukum bagi yang menyalahgunakan Narkoba baik pengedar, pengguna maupun bandar dimana ancaman hukumnya sampai seumur hidup dan sampai hukuman mati. Masyarakat sangat antusias untuk mengikuti penyuluhan ini,  dimana suasana penuh kekeluargaan sampai dengan acara ini berjalan hingga selesai.

Menurut Kepala Kampung Mosso bapak Agus, masyarakat Mosso sangat berterimakasih sekali kepada TNI dari Satgas Yonif PR 432 Kostrad yang telah memberikan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat disini. Harapan kami semoga masyarakat disini dapat menerima dan memahami penyuluhan tadi serta dapat menghindari penyalahgunaan Narkoba terutama jenis ganja yang selama ini beredar, ini merupakan suatu ancaman khususnya untuk Kampung Mosso dan umumnya bagi masyarakat Papua.” Ujarnya.(penkostrad|red)

Bagikan

Baca Juga