oleh

Satgas Yonif Raider 321 Kostrad Musnahkan Barang Bukti Selundupan

PB|TTU – Jelang akhir penugasan di wilayah perbatasan RI-RDTL, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif Raider 321/Galuh Taruna Kostrad memusnahkan barang bukti sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) selundupan yang berhasil diamankan selama sembilan bulan penugasan di wilayah perbatasan RI-RDTL. Barang bukti selundupan jenis bensin berjumlah 880 liter, minyak tanah 350 liter,  Sofi 15 liter, Napoleon 24 botol, Bir 60 botol, Wisky 36 botol, Pupuk bersubsidi : Urea 330 kg dan NPK 1.100 kg dimusnahkan dengan cara dituangkan ke lubang dan di bakar di lapangan Mako Satgas Pamtas Yonif Raider 321 Kostrad , Kelurahan Eban Kec Miomaffo Barat, Kabupaten TTU, NTT.Pemusnahan sejumlah barang bukti selundupan dilakukan langsung Dansatgas didampingi, Wadansatgas Mayor Inf Roni Hermawan, Danramil 1618-02 Miomafo Barat, Kapolsek Miomafo Barat, Para Perwira Staf, Para Danki dan perwakilan anggota sebanyak 70 orang serta dihadiri  Ketua Adat Eban bapak  Martinus dan tokoh masyarakat. Dansatgas Letkol Inf. M. Ghoffar Ngismangil menuturkan, pemusnahan sejumlah barang bukti selundupan bagian dari prosedur Satgas Pamtas. Ini semua kegiatan kita terlapor ke Kodam IX/Udayana. Juga bagian dari perintah Danrem 161/Wira Sakti selaku Dankolaops untuk memusnahkan semua hasil-hasil penggagalan penyelundupan khususnya BBM,” terang Dansatgas.(penkostrad|red)

Bagikan

Baca Juga