oleh

Sejumlah Pengguna Jalan Madura – Surabaya Didapati Tidak Menggunakan Masker

Surabaya – Pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020 pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB telah dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan bersama 3 pilar kecamatan Bulak,yang dihelat didi Jl Kedung cowek tepatnya ruas sisi timur arah dari Madura ke Surabaya.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Wadanramil Kenjeran Kapten Inf Hendy Tri dengan melibatkan TNI gabungan, Polsek, Satpol pp, Dishub dan Linmas.

Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Protokol Kesehatan patuh Masker menyasar pengendara R 2 dan R4 yang melintas jalur lambat dari arah madura menuju Surabaya.

” Pengguna jalan dari madura ke surabaya didapati tidak memakai masker 9 orang , sementara yang di duga covid 19 Nihil”,paparnya singkat.

“Adapun bagi masyarakat yangg kedapatan tidak memakai masker di berikan tilang dan di beri hukuman sosial”,tandasnya. (

Bagikan

Baca Juga