oleh

SERDA AGUS BABINSA MOJORAYUNG KECAMATAN WUNGU MENGHADIRI SOSIALISASI PENANGANAN KELOMPOK RADIKAL PRO KEKERASAN DAN INTOLERANSI

SERDA AGUS BABINSA MOJORAYUNG (3)PB | Madiun – Majelis Tafsir Al’quran Kabupaten Madiun menyelenggarakan Sosialisasi Tentang Penanganan Kelompok Radikal Pro Kekerasan dan Intoleransi di kantor Majelis Perwakilan MTA Kabupaten Madiun Dusun Gedangan Desa Mojorayung Kecamatan Wungu yang dihadiri oleh 150 jamaah MTA Kota/Kabupaten Madiun sebagai narasumber Kompol. Bahrun dari Polda Jatim. Selasa,(6/9/16)
SARWITO Ketua Perwakilan MTA Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa wujud dari peran serta menjaga NKRI dari Radikalisme maka MTA perwakilan Kabupaten Madiun ikut serta berperan aktif pada waktu hari kemerdekaan RI ke 71 di wujudkan degan cara membagi bagikan sembako kepada kaum Fakir Miskin di wilayah Kecamatan Wungu, tandasnya.SERDA AGUS BABINSA MOJORAYUNG (1)
Kompol Bahrun memberikan pemahaman tentang Radikalisme terhadap seluruh jamaah yang hadir bahwasanya Radikalisme merupakan faham yang membahayakan bagi bangsa Indonesia dan harus diwaspadai karena faham ini akan merusak generasi bangsa. Kompol Bahrun menjelaskan bahwa Radikalisme dibedakan dua kategori antar lain Radikalisme yang cara penyebaranya melalui faham yang ditanamkan pada seseorang agar membenci suatu kelompok yang tidak sepaham dengan dirinya dan Radikalisme yang pemahamannya melalui perbuatan dengan cara melakukan Bom bunuh diri. Apabila faham Radikalisme tersebut terus berkembang di Indonesia maka akan berakibat adanya terorisme melalui Bom bunuh diri, Teror Bom dan permasalahan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Pada intinya kita sebagai warga Negara harus bekerjasama dengan instansi terkait yang ada diwilayah agar penyebaran faham radikal ini bisa diminimalisir, tegasnya. (Team MC Kodim 0803/Madiun/penrem081/red)
Bagikan

Baca Juga