oleh

SILATURAHMI KAPOLDA KEPRI DENGAN ALIANSI UMAT ISLAM BATAM BERSATU

Pada hari Jumat tanggal 4 November 2016 sekira pukul 13.30 wib, bertempat di Masjid Al-Halim Polda Kepri, Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian,MH, di damping oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, para pejabat utama Polda Kepri menerima kunjungan Massa Umat Islam Batam Bersatu.

Dan didalam kunjungan tersebut Ketua Aliansi Umat Islam Batam Bersatu dan Ketua MUI Kota Batam membacakan dan menyerahkan pernyataan sikap yang isinya antara lain :

1. Mendukung dan mengamankan seluruh isi dari sikap dan keputusan Majelis Ulama Indonesia yang dikeluarkan pada tanggal 11 Oktober 2016 terhadap penistaan Agama dan Ulama yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
2. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk berlaku adil dan tidak Diskriminatif baik Kepolisian, Kejaksaan dan aparat hukum lainnya agar segera memproses hukum Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok terkait penistaan agama dan Ulama secara Profesional dan Transparan serta tanpa ada Intervensi dari Pihak mana pun yang ingin memandulkan proses hukum tersebut.
3. Meminta kepada Kapolda Kepri untuk sesegera mungkin menindaklanjuti surat pernyataan ini, guna menjaga stabilitas dan kondusifitas Kota Batam dan Kepri.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kepri Brigjen Pol. Drs. Sam Budigusdian,MH, menerima pernyataaan sikap yang disampaikan oleh perwakilan Aliansi Umat Islam Batam Bersatu dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Aliansi Umat Islam Batam Bersatu, “apa yang bapak-bapak ibu-ibu rasakan sama seperti kami, jadi apabila ada permintaan atau tuntutan akan kita kirim melalui Fax ke Mabes Polri Jakarta dan bersama-sama kita saksikan proses pengiriman tuntutan bapak-bapak dan ibu-ibu tersebut”. Kapolda juga menambahkan marilah bersama-sama kita menjaga ketertiban, jaga persatuan di wilayah Kepri, Batam khususnya.

Bagikan

Baca Juga