oleh

Team Crime Hunter Polsek Rungkut Berhasil Tangkap DPO

PB|Surabaya – Berawal dari terjadinya Curanmor di Rusun Penjaringansari yang berhasil terekam CCTV, akhirnya Team Crime Hunter Polsek Rungkut mendapatkan petunjuk tentang tersanka, hingga dilakukan penyelidikan selama kurang lebih 3 minggu. Keberadaan tersangka dapat diketahui, satu tersangka berhasil tertangkap dirumahnya di Kampung Tambak Dalam Baru IV/3 Sby (Jum’at 22 Sept 2017) dini hari berikut buktinya, satu tersangka lain masih dalam pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Rungkut.Identitas TSK yg ditangkap :
UMAR FARUF bin Matsapi Sampang 01-Juli-1985, Usia 32 th, Swasta, Alamat Tambak Dalam Baru Gg 4 no 3 Surabaya. Tersangka pernah di tahan kasus Curanmor pada tahun 2013 di Polsek Mulyorejo dan pernah di tahan di Polres Sampang tahun 2015, barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka :
1). 2 ( dua ) Unit sepeda motor sebagai sarana:
– Scoopy L 5294 QU
– Beat L 2563 ZD.
2). 2 (dua) buah kunci T.
3). 1 ( satu ) buah tas ransel yg di gunakan saat melakukan aksinya.

Tersangka melakukan aksinya dengan seorang temannya bernama Mahmud yang sekarang masih dalam pencarian, dari pengakuan yang tertangkap. Keduanya sudah beraksi 7 kali diwilayah Rungkut Surabaya dan sekarang masih dikembangkan anggota Polsek Rungkut, kebenaran dari pengakuannya, barangkali ada juga perbuatan yang sama di wilayah lain.(humas Polsek|ekko|red)

Bagikan

Baca Juga