oleh

Unit Reskrim Polsek Pagu Tangkap Pemuda Pengedar Pil Doubel L

PB|Kediri – Unit Reserse Kriminal Polsek Pagu Polres Kediri, Senin malam (04/09/2017) membekuk HR. Pemuda berusia 20 tahun asal Desa Semanding Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri ini dibekuk lantaran kedapatan membawa narkoba jenis pil dobel l, sebanyak 26 butir. Kapolsek Pagu AKP Bowo Wicaksono melalui Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagiyo mengungkapkan penangkapan pelaku itu. Awalnya, pihak petugas Reskrim Polsek Pagu menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba.

Dari informasi itu dilakukan penyelidikan hampir satu bulan,” tutur Kasi Humas. Tim Reskrim Polsek Pagu mencurigai salah seorang pemuda yang gerak geriknya mencurigakan. Yakni M Hari Rimanto. Pelaku saat melintas di pinggir jalan dekat lapangan Desa Semanding langsung diamankan. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan 26 butir pil dobel l yang disimpan pelaku di saku depan sebelah kiri,” ungkap Kasi Humas.

Pelaku yang tak berkutik itu kemudian digelandang ke Mapolsek Pagu untuk dimintai keterangan. Dari pengakuan pelaku itu narkoba itu dikonsumsi sendiri dan diedarkan kepada temannya. Pelaku saat ini masih dimintai keterangan guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasi Humas.(pidpolres kediri|red)

Bagikan

Baca Juga